Bagi perusahaan, seorang pelamar kerja wajib memiliki kemampuan teknis yang dibutuhkan untuk menunjang pekerjaan yang akan dilakukan. Mengapa demikian?
Hal ini dikarenakan perusahaan tidak perlu repot-repot mengadakan pelatihan-pelatihan bagi pegawai baru untuk menunjang pekerjaan yang akan dilakukannya. Hal tersebut sama saja dengan pengeluaran uang yang tidak sedikit serta penggunaan waktu yang juga tidak sebentar.
Kemampuan teknis seorang pelamar kerja seyogyanya ditunjukkan dengan sertifikat-sertifikat keahlian tertentu. Hal tersebut dapat digunakan sebagai bukti bahwa dirinya berkompeten dengan bidang pekerjaan yang dilamar.
Contohnya, seorang lulusan akuntansi yang memiliki setifikat Profesi Akuntansi ataupun sertifikat Brevet Pajak dinilai lebih berharga jika dibandingkan dengan lulusan akuntansi yang hanya mengandalkan ijazah dan transrip nilai semata.
KAMPUS PUSAT
Jl. Soekarno-Hatta - Rembuksari 1A, Malang - Jawa Timur
Telp. 0341-478877 (Hunting)
Fax. 0341-4345225